
Padahal hukum karma sesungguhnya adalah hukum sebab akibat, bukan hukum tambah kurang. Artinya semua sebab ( karma ) akan menghasilkan akibatnya masing-masing sesuai dengan bobotnya, bila kondisinya sudah Pas. Baik itu karma baik atau karma buruk tetap akan menghasilkan akibatnya masing-masing sesuai bobotnya bila kondisinya sudah Pas. Tidak bisa saling mengurangi apalagi meniadakan (bayar hutang karma buruk).
Perbuatan baik (karma baik) bagaikan payung yang bisa melindungi kita dari hujan. Namun ingatlah bahwa payung tidak bisa menghentikan hujan, apalagi meniadakan hujan.
Demikianlah karma baik bila kondisinya sudah Pas, buahnya (akibatnya) bisa mengurangi penderitaan yang diakibatkan oleh karma buruk kita, namun tidak bisa membayar hutang atau mengurangi karma buruk kita.
Bila garam adalah karma buruk, air putih adalah karma baik, cangkir adalah diri kita, dan rasa adalah akibat/buah karma. Maka sebanyak apapun air putih yang dimasukkan kedalam cangkir yang berisi garam, tidak akan mengurangi garam yang telah berada didalamnya, namun air putih mampu mengurangi rasa asin yang diakibatkan oleh garam tersebut.
Semoga dengan menyadari bahwa karma baik tidak bisa dan bukan untuk membayar hutang karma buruk, kita tidak lagi berprinsip bahwa berbuat baik untuk melunasi hutang karma buruk kita. Namun berbuat baiklah karena perbuatan baik itu memang baik adanya...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar